Rabu, 25 Agustus 2010

Wawasan Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Mantiq adalah alat atau dasar yang penggunaannya akan menjaga kesalahan dalam berpikir.
Diantara pendapa yang lain mengatakan bahwa, Ilmu mantiq adalah ilmu tentang kaidah-kaidah yang dapat membimbing manusia ke arah berfikir secara benar, yang menghasilkan kesimpulan yang benar sehingga ia terhindar dari berfikir secara keliru dan menghasilkan kesimpulan salah. Adapun kata mantiq itu sendiri adalah bahasa Arab yang merupakan terjemahan dari kata logika, suatu hasil yang sangat besar dan gemilang dari Aristoteles (384-322 SM), seorang filisof dan pemikir ulung bangsa Yunani.
Diantara ulama dan cendekiawan Muslim yang mendalami, menterjemah dan mengarang di bidang Ilmu Mantiq adalah Abdullah Ibn Al-Muqaffa', Ya'qub Ibn Ishaq Al-Kindi, Abu Nashr Al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Hamid Al-Ghazali, Ibnu Rusyid dan banyak lagi yang lainnya.
Lebih jelasnya, Mantiq adalah sebuah ilmu yang membahas tentang alat dan formula berpikir, sehingga seseorang yang menggunakannya akan selamat dari cara berpikir salah. Manusia sebagai makhluk yang berpikir tidak akan lepas dari berpikir. Namun, saat berpikir, manusia seringkali dipengaruhi oleh berbagai tendensi, emosi, subyektifitas dan lainnya sehingga ia tidak dapat berpikir jernih, logis dan obyektif. Mantiq merupakan upaya agar seseorang dapat berpikir dengan cara yang benar, tidak keliru.
Diantara pembelajaran ilmu mantiq yang takkala pentingnya yaitu Qiyas yang membutuhkan penjelasan lengkap dari Lawahiq Qiyas itu sendiri agar tidak salah dalam pemikiran maupun logika. Oleh karena itu dalam makalah ini kami coba membahas tentang Lawahiq Qiyas atau rentetan-rentetan qiyas agar dapat memahami Qiyas itu sendiri.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka kami membatasi masalah dengan:
1. Apakah Lawahiq Qiyas itu?
2. Bagaimanakah Qiyas Murakkab itu?
3. Apakah macam dari Hujjah itu?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Lawahiq Qiyas
1. Qiyas Murakkab
Qiyas murakkab adalah qiyas yang tersusun dari dua qiyas atau lebih di mana natijahnya dijadikan sebagai muqaddimah untuk qiyas berikutnya. Qiyas yang natijahnya digunakan untuk muqaddimah untuk qiyas berikutnya, dinamakan qiyas sabiq mengandung natijah qiyas sabiq sebagaimana muqaddimah berikutnya, maka qiyas tersebut dinamakan qiyas lahiq, contoh:
a. Benda itu emas, tiap-tiap emas adalah logam maka tiap-tiap logam dapat menghantarjkan panas. Maka natijahnya: emas dapat mengahnatarakan panas
b. Benda itu kayu, tiap-tiap kayu adlah tumbuhan, tiap-tiap tumbuhan mesti bertumbuh, tiap-tiap yang tumbuh memerlukan makanan, tiap-tiap yang yang mememrlukan makanan adalah makhluk. Maka natijahnya adalah: benda itu makhluk
2. Qiyas Istiqra’
Istiqra’artinya meneliti satu kesatuan. Maksudnya adalah satu metode untuk menarik kesimpulan dengan meneliti satu persatu dahulu seperti sebelum kita menyimpulkan bahwa setiap manusia itu berpikir, harus diteliti satu persatu ter terlebih dahulu
Ketika semua yang dituju peneliti itu masuk dalam kesimpulan/ natijah tidak ada yang keluar, maka penelitian tersebut penelitian sempurnah atau Istiqra tam. Sebaliknya jika dalam penelitian tersebut ternyata tidak dapat dicakup kesimpulan semua. Maka penelitian tersebut dinamakan penelitian naqis atau Istiqra naqis.

Contoh:
Setiap binatang,bila makan yang bergerak rahan bawah
Ternyata dalam penelitian, ada binatang yang rahan atas bergerak yakni buaya maka penelitian istiqra tersebut disebut di sebut naqis yakni kurang atau tidak sempurna.
3. Qiyas Tamsil
Tamsil dalam bahasa arab sama dengan asal kata missal berarti mengambil contoh, mengidentipikasai kemiripan. Maksudnya adalah menetapkan hukum sesuatu terhadap sesuatu yang lain yang dapat persamaan sifat. Persamaan sifat ini yang disebut Tamsil.
Contoh:
a. Di pulau jawa ada air, ada udara segar, ada pohon
b. Sedang di pulau lain juga ada air, udara segar, dan pohon.
Berarti karena di pulau jawa ada manusia ada manusia maka di pulau lain juga ada manusia. Ini sebagai contoh, contoh yang demikian belum tentu benar, karena unsur-unsur adnya manusia belum tentu itu benar.
Contoh lain tentang hukum islam:
Babi hukumnya haram dimakan, kemudian kita cari unsure penyebabnya, ditemukan penyebabnya oleh manusia adalah cacing tanah. Kemudian binatang yang ada unsure cacing pitanya kita hukumi haram. Hukum haramnya babi itu karena aslanya.hukum haramnya yang selain babi tapi bercacing pita dinamkan furu’ mempersamakan itu disebut tamsil.
Dalam hukum islam yang demikian tidak bisa dibenararkan, haramnya babi/asal ketentuan wahyu, sedang sebab haramnya bukan ketentuan wahyu akan tetapi yang dicari manusia. Karenanya ulama sepakatbahwa sebab yang dicari manusia tidak bisa menghapus hukumn asal.

B. Macam-Macam Qiyas Murakkab
Murakkab artinya tersusun atau bertumpuk-tumpuk. Maksudnya adalah mukaddimah qiyas lebih dari satu. Bisa dua bisa tiga bisa empat dan seterusnya. Untuk sampai kepada natijah. Karenanya dinamakan murakkab, bertumpuk, bersususn.
Qiyas murakkab ada dua jenisnya, yaitu:
1. Qiyas murakkab dengan natijah yang tidak terpisah yang disebut mausul nataij
2. Qiyas murakkab dengan natijah yang terpisah yang disebut mafsul nataij
Mausul nataij adalah qiyas murakkab yang disebut selalu eksplisit natijahnya dua kali yakni satu kali natijahnya dan satu kali muqaddimahnya
Contoh:
Tiap-tiap papaya adalah buah-buahan
Tiap-tiap buah-buahan adalah tumbuh
Tiap-tiap papaya adalah tumbuh
Tiap-tiap tumbuh perlua air
Tiap-tiap papaya perlua air
Maka tiap-tiap papaya perlua air sedangkan
Mafsul nataij adalah qiyas murakkab di mana natijahnya adalah qiyas murakkab yang juz’iat, dipendam dan tidak disebut-sebutkecuali natijah akhir yang dimkasud
Contoh:
Tiap-tiap papaya adalah buah-buahan
Tiap-tiap buah adalah tumbuh
Tiap-tiap yang tumbuh perlua air
Tiap-tiap papaya perlua air
C. Macam-Macam Hujjah
Pada garis besarnya hujjah dibagi dua:
1. Hujjah Aqliyah
Hujjah aqliyah adalah alasan atau argumenyang dibangundengan landasan akal dan pikiran. Hujjah aqliyah bila dirinci menjadi 5 bentuk:
a. Hujjah khitalah artinya ada keterangan atau alasan dalam bentuk kalimat
Contoh:
Si A keluar malam memakai topeng
Tiap yang pake topeng adalah maling, makas si A adalah maling.
b. Hujjah Syi’riyah adalah kalimat biasa yang dipindah untuk enak didengar dan menyentuh hati
Contoh:
Obat ini meskipun pahit tetapi menyembuhkan . ucapan ini biasa di utarakan oleh seorang ayah kepada anaknya yang malas minum obat.
c. Hujjah Jadal adalah bantahan atu debat jadi hujjah jadal maksudnya adalah hujjah yang tersusun dari muqaddimah yang mengandung kemaslahatan umum yang menyentuh jiwa.
Contoh:
Si A jatuh hingga mati, tiap yang mati dikarenakan ajal, jadi jatuhnya adalah ajal.
d. Hujjah Syaftathiyah artinya terselubung. Maksudnya adalah hujjah yang terdiri muqaddimah yang kelihatan benar padahal tidak benar
Contoh:
1) Seorang penjual berkata pada si pembeli bahwa barang ini asli Karena itu harganya mahal padahal barang palsu.
2) Seorang dukun berkata di rumahmu ada jin karena anakmu sakit, untuk tidak sakit beri sesajien. Padahal semua itu semua itu adalah ulah dukun untuk menipu si pasien.
e. Hujjah Burhan artinya jelas atau terang. Maksudnya adalah hujjah yang kebih jelas hingga dapat meyakinkan tentang kebenaran kesimpulan yang dihasilkan daripada hujjah-hujjah sebelumnya
Bagian-bagian muqaddimah pada hujjah burhan ada 6:
1) Muaddimah awaliyah yaitu muqaddimah dimana akal memantiqnya
Contoh:
Satu separuh dari dua
Separuh lebih kecil dari semua
Dua adalh bilangan genap
Satu adalah bilangna ganjil
2) Muqaddimah yang rasa batin yaitu tidak perlu ada pikiran dan semuanya
Contoh:
Perasaan haus dan dahaga
Perasaan sakit hati
Perasaan kecewa
3) Muqaddimah yang dihasilkan dari percobaan berulang-ulang atau kebiasaan
Contoh:
Air kunyit dapat mengatasi mencret
Alcohol bila minum banyak bisa mabuk
4) Muqaddimah yang dihasilkan berita mutawatir
Contoh:
Berita tentang nabi Muhammad
Berita tentang adanya kota Jakarta
5) Muqaddimah hadistiat maksudnya satu muqaddimah dimana kebenarannya berdasrkan dengnkuat dan di dukung penemuan-penemuan ilmiah
Contoh:
Cahaya bulan hanyalah pantulan dari cahaya matahari
6) Muqaddimah almusyahadah adalah disaksikan. Maksudnya suatu muqaddimah yang dihasilkan oleh indra yang nyata
Contoh:
Api mempunyai sifat membakar
Air mempunyai sifat membasahkan
2. Hujjah naqliyah
Hujjah ini adalah alasan atau argument yang dibangun berdasarkan wahyu, yakni Alqur’an dan sunnah rasul, karena wahyu adalah sesuatu yang tak bisa dibantahkan kebenaranya maka bila berargumen dengnnya maka cukup menukilnya, walaupun dilihat dari namanya yakni naqli maka seolah-olah pasti telah benar.
Nash Al Qur’an disebut juga qath’y. qath’y sendiri memiliki makna yang benar seratus persen atau pasti benar. Sedangkan dilalah tidak qath’y tetapi dzanny. Jadi ringkasnya walupun Al Qu’an itu qath’y namun dilalahnya ada yang Qath’y adapula yang dzanny.
Lain lagi nash dzanny wurudnya yakni hadits-hadits sunnah, wurudnya saja dzanny, walaupun ada dilalhnya qath’y tetap saja dikategorikan dzanny artinya kebenarannya benar dugaan benar. Yang demikian ini meliputi hadits-hadits mutawatir dan hadits shohih. Sedangkan di bawahnya hadits sohih seperti hadits-hadits tingkat hasan, tentu penerimaanya di bawah hadits sohih, apalagi hadits dho’if atau lemah tentu hamper tidak mempunyai kekuatan hujjah. Walau ada yang berpendapat bahwa ada yang berpendapat bahwaq hadits dho’if boleh dipakai untuk keutamaan amal.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Setelah kita membahas secarah menyeluruh mengenai qiyas ini maka dapat ditarik kesimpulkan bahwa qiyas itu memiliki rentetan
Lawahiq qiyas dengan pembagia-pembagianya antara lain:
a. Qiyas Murakkab
b. Qiyas Istiqra’
c. Qiyas Tamsil
Selain itu ada pula macam-macam murakkab yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu qiyas murakkab dengn natijah tidak terpisah (mausul nataij) dan qiyas murakkab yang natijahnya tidak terpisah disebut dengan (mafsul nataij)
Dan yang terakhir macam-macam hujjah yang terbagi menjadi dua pula Hujjah Aqliyah dan hujjah naqliyah.

B. Saran
Disarankan kepada para teman pembaca agar mengkaji lebih dalam lagi mengenai rentetan Qiyas ini melalui referensi atau arujukan yang lebih akurat demi mendapatkan kebenaran yang lebih validitas. Wallahu A’lam Bishowab

DAFTAR PUSTAKA

Husein Al-Kaff, Mantiq, Internet: http://media.isnet.org, 4 Agustus 2010
Waras Jagat Pakuan, Menurut Ilmu Mantiq dan Fiqh Lughah, Internet: http://kiwaras.blogspot.com, 4 Agustus 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar